LAPORAN TATA KELOLA

LAPORAN PENERAPAN TATA KELOLA PT. BPR ANUGERAH PAKTOMAS TULUNGAGUNG 2023

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perkreditan Rakyat, selanjutnya disebut POJK Tata Kelola BPR, juga diatur dalam SE OJK No. 05/SEOJK.03/2016 tanggal 10 Maret 2016. Kami sampaikan Laporan Penerapan Tata Kelola BPR pada PT. BPR ANUGERAH PAKTOMAS periode bulan Laporan Desember 2019 dengan susunan sebagai berikut :
Self Assessment dilakukan terhadap 11 aspek yaitu:

1.  Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan komisaris
2.  Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Direksi
3.  Kelengkapan dan pelaksanaan tugas komite 
4.  Penanganan benturan kepentingan.
5.  Penerapan fungsi kepatuhan 
6.  Penerapan fungsi audit intern
7.  Penerapan fungsi audit ekstern
8.  Fungsi manejemen risiko termasuk pengendalian intern
9.  Penyediaan dana kepada pihak terkait dan debitur besar
10.Transparansi kondisi keuangan dan non keuangan bank, laporan  pelaksanaan GCG dan pelaporan intern 
11. Rencana strategis Bank.

LAPORAN PENERAPAN TATA KELOLA PT. BPR ANUGERAH PAKTOMAS TULUNGAGUNG 2022

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perkreditan Rakyat, selanjutnya disebut POJK Tata Kelola BPR, juga diatur dalam SE OJK No. 05/SEOJK.03/2016 tanggal 10 Maret 2016. Kami sampaikan Laporan Penerapan Tata Kelola BPR pada PT. BPR ANUGERAH PAKTOMAS periode bulan Laporan Desember 2019 dengan susunan sebagai berikut :
Self Assessment dilakukan terhadap 11 aspek yaitu:

1.  Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan komisaris
2.  Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Direksi
3.  Kelengkapan dan pelaksanaan tugas komite 
4.  Penanganan benturan kepentingan.
5.  Penerapan fungsi kepatuhan 
6.  Penerapan fungsi audit intern
7.  Penerapan fungsi audit ekstern
8.  Fungsi manejemen risiko termasuk pengendalian intern
9.  Penyediaan dana kepada pihak terkait dan debitur besar
10.Transparansi kondisi keuangan dan non keuangan bank, laporan  pelaksanaan GCG dan pelaporan intern 
11. Rencana strategis Bank.

LAPORAN PENERAPAN TATA KELOLA PT. BPR ANUGERAH PAKTOMAS TULUNGAGUNG 2021

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perkreditan Rakyat, selanjutnya disebut POJK Tata Kelola BPR, juga diatur dalam SE OJK No. 05/SEOJK.03/2016 tanggal 10 Maret 2016. Kami sampaikan Laporan Penerapan Tata Kelola BPR pada PT. BPR ANUGERAH PAKTOMAS periode bulan Laporan Desember 2019 dengan susunan sebagai berikut :
Self Assessment dilakukan terhadap 11 aspek yaitu:

1.  Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan komisaris
2.  Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Direksi
3.  Kelengkapan dan pelaksanaan tugas komite 
4.  Penanganan benturan kepentingan.
5.  Penerapan fungsi kepatuhan 
6.  Penerapan fungsi audit intern
7.  Penerapan fungsi audit ekstern
8.  Fungsi manejemen risiko termasuk pengendalian intern
9.  Penyediaan dana kepada pihak terkait dan debitur besar
10.Transparansi kondisi keuangan dan non keuangan bank, laporan  pelaksanaan GCG dan pelaporan intern 
11. Rencana strategis Bank.

LAPORAN PENERAPAN TATA KELOLA PT. BPR ANUGERAH PAKTOMAS TULUNGAGUNG 2020

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perkreditan Rakyat, selanjutnya disebut POJK Tata Kelola BPR, juga diatur dalam SE OJK No. 05/SEOJK.03/2016 tanggal 10 Maret 2016. Kami sampaikan Laporan Penerapan Tata Kelola BPR pada PT. BPR ANUGERAH PAKTOMAS periode bulan Laporan Desember 2019 dengan susunan sebagai berikut :
Self Assessment dilakukan terhadap 11 aspek yaitu:

1.  Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan komisaris
2.  Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Direksi
3.  Kelengkapan dan pelaksanaan tugas komite 
4.  Penanganan benturan kepentingan.
5.  Penerapan fungsi kepatuhan 
6.  Penerapan fungsi audit intern
7.  Penerapan fungsi audit ekstern
8.  Fungsi manejemen risiko termasuk pengendalian intern
9.  Penyediaan dana kepada pihak terkait dan debitur besar
10.Transparansi kondisi keuangan dan non keuangan bank, laporan  pelaksanaan GCG dan pelaporan intern 
11. Rencana strategis Bank.

LAPORAN PENERAPAN TATA KELOLA PT. BPR ANUGERAH PAKTOMAS – TULUNGAGUNG

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perkreditan Rakyat, selanjutnya disebut POJK Tata Kelola BPR, juga diatur dalam SE OJK No. 05/SEOJK.03/2016 tanggal 10 Maret 2016. Kami sampaikan Laporan Penerapan Tata Kelola BPR pada PT. BPR ANUGERAH PAKTOMAS periode bulan Laporan Desember 2019 dengan susunan sebagai berikut :
Self Assessment dilakukan terhadap 11 aspek yaitu:

1.  Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan komisaris
2.  Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Direksi
3.  Kelengkapan dan pelaksanaan tugas komite 
4.  Penanganan benturan kepentingan.
5.  Penerapan fungsi kepatuhan 
6.  Penerapan fungsi audit intern
7.  Penerapan fungsi audit ekstern
8.  Fungsi manejemen risiko termasuk pengendalian intern
9.  Penyediaan dana kepada pihak terkait dan debitur besar
10.Transparansi kondisi keuangan dan non keuangan bank, laporan  pelaksanaan GCG dan pelaporan intern 
11. Rencana strategis Bank.

LAPORAN PENERAPAN TATA KELOLA PT. BPR ANUGERAH PAKTOMAS – TULUNGAGUNG

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perkreditan Rakyat, selanjutnya disebut POJK Tata Kelola BPR, juga diatur dalam SE OJK No. 05/SEOJK.03/2016 tanggal 10 Maret 2016. Kami sampaikan Laporan Penerapan Tata Kelola BPR pada PT. BPR ANUGERAH PAKTOMAS periode bulan Laporan Desember 2018 dengan susunan sebagai berikut :
Self Assessment dilakukan terhadap 11 aspek yaitu:

1.  Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan komisaris
2.  Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Direksi
3.  Kelengkapan dan pelaksanaan tugas komite 
4.  Penanganan benturan kepentingan.
5.  Penerapan fungsi kepatuhan 
6.  Penerapan fungsi audit intern
7.  Penerapan fungsi audit ekstern
8.  Fungsi manejemen risiko termasuk pengendalian intern
9.  Penyediaan dana kepada pihak terkait dan debitur besar
10.Transparansi kondisi keuangan dan non keuangan bank, laporan  pelaksanaan GCG dan pelaporan intern 
11. Rencana strategis Bank.

Profil Perusahaan

  • PT. BPR ANUGERAH PAKTOMAS adalah lembaga jasa keuangan yang sudah berdiri sejak tahun 1989 sudah berpengalaman dalam mengelola jasa keuangan meliputi Kredit, Tabungan maupun Deposito. Dengan kantor pusat yang beralamat Jalan Blitar No. 23, Ngunut Tulungagung serta didukung oleh tiga Kantor Kas yang ada di Tulungagung.

Suku Bunga Kredit

Produk Rate%
Suku Bunga Sistem Flat ( Angsuran ) perbulan 1.5
Suku Bunga Sistem Reguler ( Bunga ) perbulan 2.5

Simulasi Kredit Flat


Pinjaman (Rupiah)
Bunga (%) per bulan
Jangka Waktu

Angsuran: (per bulan)


Suku Bunga Deposito

Produk Rate%
Deposito 1 bulan pertahun 4
Deposito 3 bulan pertahun 4
Deposito 6 bulan pertahun 4,25
Deposito 12 bulan pertahun 4.5

Suku Bunga Tabungan

Produk Rate%
Suku Bunga Tabungan Amas pertahun 3
Suku Bunga TabunganKu pertahun 3

Permodalan dan investasi Anda akan semakin maju dan berkembang bersama PT BPR Anugerah Paktomas.

Orang yang berhenti belajar akan menjadi pemilik masa lalu, orang yang terus belajar akan menjadi pemilik masa depan

- BPR Anugerah Paktomas -
Otoritas Jasa Keuangan
Bank Indonesia
Lembaga Penjamin Simpanan
Talk to us