Pengertian Bank Perkreditan Rakyat

Pengertian Bank Perkreditan Rakyat

Bank Perkreditan Rakyat yang selanjutnya disebut BPR yaitu Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran sebagaimana dimaksud dalam undang-undang mengenai perbankan. 

Kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum karena BPR dilarang menerima simpanan giro, kegiatan valas, dan perassuransian.

Kegiatan Usaha Bank Perkreditan Rakyat
  • Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
  • Menyalurkan dana dalam bentuk kredit.
  • Menyediakan pembiayaan dan penempatan dana sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
  • Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, dan atau tabungan pada bank lain.

Profil Perusahaan

  • PT. BPR ANUGERAH PAKTOMAS adalah lembaga jasa keuangan yang sudah berdiri sejak tahun 1989 sudah berpengalaman dalam mengelola jasa keuangan meliputi Kredit, Tabungan maupun Deposito. Dengan kantor pusat yang beralamat Jalan Blitar No. 23, Ngunut Tulungagung serta didukung oleh tiga Kantor Kas yang ada di Tulungagung.

Suku Bunga Kredit

Produk Rate%
Suku Bunga Sistem Flat ( Angsuran ) perbulan 1.5
Suku Bunga Sistem Reguler ( Bunga ) perbulan 2.5

Simulasi Kredit Flat


Pinjaman (Rupiah)
Bunga (%) per bulan
Jangka Waktu

Angsuran: (per bulan)


Suku Bunga Deposito

Produk Rate%
Deposito 1 bulan pertahun 4
Deposito 3 bulan pertahun 4
Deposito 6 bulan pertahun 4,25
Deposito 12 bulan pertahun 4.5

Suku Bunga Tabungan

Produk Rate%
Suku Bunga Tabungan Amas pertahun 3
Suku Bunga TabunganKu pertahun 3

Permodalan dan investasi Anda akan semakin maju dan berkembang bersama PT BPR Anugerah Paktomas.

Orang yang berhenti belajar akan menjadi pemilik masa lalu, orang yang terus belajar akan menjadi pemilik masa depan

- BPR Anugerah Paktomas -
Otoritas Jasa Keuangan
Bank Indonesia
Lembaga Penjamin Simpanan
Talk to us